Padangsidimpuan (ANTARA) - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menghadiri sosialisasi komitmen berantas Korupsi yang gelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu ia mengatakan korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan.
"Dengan kegiatan sosialisasi hindari jerat delik korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, semoga hal itu dapat dihilangkan, "katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sumut hingga Pemkot Padangsidimpuan masih terus berjuang untuk memberantas kedua tindak pidana tersebut.
"Barbagai bentuk perjuangan ditempuh, salah satunya dengan membekali para kepala daerah dengan wawasan di bidang hukum, " katanya.
Sosialisasi itu merupakan wujud komitmen dan langkah antisipatif Pemkot Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Ada orang-orang yang memang berniat korupsi, tetapi ada pula yang terjerat mungkin karena terjebak sebagai ketidakpahaman bagaimana jalannya tata kelola pemerintahan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, tidak semua kepala daerah latar belakangnya dari pemerintahan, banyak yang dari swasta dan minim wawasan perihal birokrasi ini,” katanya.