Binjai (ANTARA) - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai menangkap Chairul Nizam (28) yang bekerja sebagai kuli bangunan, warga Jalan Sudaman Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti antara lain satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 38 butir di duga pil ekstasi, empat plastik klip kosong, satu pipet skop, satu dompet (tempat penyimpanan) dan satu unit handphone.
Baca juga: Petugas Lapas Pemuda Hinai Langkat gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan bakso
Baca juga: Berdasar laporan dari masyarakat, Polisi Binjai Utara ringkus pemilik sabu-sabu
Siswanto menyampaikan petugas unit 2 Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika dikawasan itu.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP lalu melakukan undercover buy.
Kemudian pelaku berjalan ke samping rumah mengambil satu paket di duga sabu dan menyerahkannya kepada petugas, seketika itu juga petugas melakukan penangkapan kepada pelaku sebelum uang di serahkan.
Dilakukan penggeledahan di tempat pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya. Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dan ekstasi yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya dan untuk dijual pelaku, katanya.