Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengaku sudah mendengar bahwa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namun saya tidak boleh berkomentar masalah ini, karena bukan kewenangan saya," kataya usai memberikan kuliah umum dengan tema "Strategi Penanganan KAMTIBMAS dan Penanggulangan Narkoba" di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu.
Ia hanya menyebutkan bahwa Wali Kota Medan telah dibawa KPK ke Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT KPK, Gubernur Sumut prihatin
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, Wakil Wali Kota menangis
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Wali Kota Medan tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan
Baca juga: Ini pernyataan Wakil Wali Kota Medan terkait OTT Wali Kota Dzulmi Eldin