Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku belum mendapat informasi dari pihak KPK terkait OTT tersebut.
"Mengenai apa dan siapa kami belum mendapat konfirmasi dari KPK, hanya terima informasi dari media saja," katanya di kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu.
"Mengenai siapa saja yang dimintai keterangan oleh KPK kami belum tahu dan kasusnya apa juga kami belum tahu. Kita belum bisa komunikasi," ungkapnya.
KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi OTT Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.