Simalungun (ANTARA) - Satu dari tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) truk getah yang melarikan diri, Jumat (11/10) malam, menyerahkan diri ke Aspol Polres Simalungun.
Kasubag Humas, Iptu Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (12/10), mengatakan tersangka RP alias Kentung (39) warga Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun diserahkan pihak keluarganya.
Selanjutnya tersangka RP dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, tersangka RP bersama JDS, JFS (tertangkap), sedangkan JS dan AS masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kelima tersangka "merampok" truk muatan getah 550 Kg di jalan lintas nasional Pematangsiantar - Parapat Km 10 Kabupaten Simalungun pada 1 Oktober 2019.