Rantauprapat (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menetapkan Abdul Karim Hasibuan sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2019-2024 mendatang.
Penetapan secara resmi itu berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomer 09-0404/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus tentang unsur pimpinan DPRD Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu.
"Sudah di tandatangani surat keputusan itu oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto dan Sekertaris Jenderal, Ahmad Mujani," kata Abdul Karim Hasibuan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu ketika di hubungi, Kamis siang.
Ia menjelaskan, penetapan itu berdasarkan rekomendasi surat dari DPC untuk selanjutnya di sampaikan ke DPP. Diapun mengaku siap bertanggungjawab mengemban amanah Partai Gerindra untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
"Kita masih fokus pelantikan dewan saja. Kita juga akan bentuk rapat pimpinan DPRD Labuhanbatu sementara," katanya.
Pihaknya juga belum memastikan siapa komposisi fraksi Gerindra di dewan. Secara teknis hanya menunggu pelantikan anggota DPRD Labuhanbatu pada pekan ke-4 di bulan September 2019.
"Kita lihat nanti dalam rapat paripurna akan menetapkan Ketua DPRD tentu saja dari perolehan kursi terbanyak, kemudian alat kelengkapan dewan seperti, Fraksi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan sebagainya." jelas Abdul Karim Hasibuan yang juga Ketua KTNA Labuhanbatu ini.