Tanjungbalai (ANTARA) - Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial melantik Yusmada menjadi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) defenitif, menggantikan pejabat sebelumnya (Plh) yakni, Halmayanti, di Balai Kota setempat, Kamis (12/9).
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Yusmada sebagai Pejabat Tinggi Pratama dijajaran Pemkot Tanjungbalai itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 820/445/K/2019, tanggal 5 September 2019.
Dalam sambutannya Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial, mengimbau agar Yusmada segera bekerja dan "tancap gas" menyelesaikan agenda tugas sebagai Sekreataris Daerah.
Yusmada diminta memperhatikan beberapa hal, diantaranya disiplin PNS, menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan sanksi (Reward and Punishment), sistem penyusunan anggaran berbasis kinerja dengan pola Bottom Up.
Demikian juga membina OPD untuk menyampaikan argumentasi atas usulan program secara komprehensif, membangun hubungan yang baik dengan mitra kerja, seperti DPRD dan Forkopimda dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.
Menurut Wali Kota, hal penting harus diingat bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai sumpah jabatan yang diikrarkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas.
Amanah dan tanggung jawab tugas tersebut harus dilaksanakan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.
"Dalam pelaksanaan tugas, bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip good governance yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Wali Kota.
Sesuai catatan, Yusmada sebelumnya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) merupakan 1 dari 8 pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.
Yusmada juga pernah menjadi Kabag Hukum Sekdakot Tanjungbalai, Kasatpol PP dan kemudian menjabat eselon II dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Kota yang berganti nama menjadi Dinas Perkim.