Simalungun (ANTARA) - Dua pemuda diduga pengedar narkoba jenis ganja diamankan aparat Polres Simalungun di waktu dan tempat berbeda di kawasan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Tanah Jawa melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring, Minggu (8/9), memaparkan, tersangka M (26), warga Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa ditangkap pada Sabtu (7/9) menjelang tengah malam di jalam umum sekitaran perusahaan ikan.
Polisi menemukan satu bungkus diduga ganja yang dibungkus dengan potongan kertas koran dari saku baju tersangka yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Seorang haji asal Simalungun meninggal di Medan
Baca juga: RSU TKS Pematangsiantar periksa kesehatan ibu hamil
Hasil pengembangan dari keterangan tersangka M, aparat kepolisian juga menangkap DS alias K (42), warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecatan Tanah Jawa pada Minggu (8/9) pukul 01.00 WIB di kediamannya.
Polisi menemukan satu bungkus diduga ganja yang juga dibungkus dengan potongan kertas koran dan diakui didapat dari seseorang dengan panggilan Togap.
Baca juga: Jamaah haji tertua asal Simalungun meninggal dalam perjalanan pulang
Baca juga: Penghina Ketua KPU RI minta maaf, pengaduan ditunda