Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan PT Inalum (Persero) melaksanakan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman terkait dengan pengamanan objek vital nasional itu, di Aula Tribrata Polda Sumut di Medan, Jumat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengharapkan dengan penandatanganan nota tersebut dapat membawa keuntungan bagi kedua pihak, guna menyukseskan pembangunan daerah di Sumut.
Ia mengatakan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) adalah perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri aluminium terpadu dan merupakan salah satu objek vital nasional (obvitnas) berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian Nomor: 541/M-Ind/Kep/12/2015 tentang Objek Vital Nasional Sektor Industri.
Operasional PT Inalum menyangkut hajat hidup orang banyak dan salah satu sumber pendapatan negara sehingga perlu mendapatkan prioritas pengamanan untuk menjamin operasional PT Inalum (Persero) berjalan dengan baik.
Selain itu, katanya, peran dan tanggung jawab BUMN sebagai penggerak katalisator perekonomian serta dalam hal tanggung jawab lingkungan dan sosial, terasa semakin kompleks.
Tuntutan perolehan deviden yang maksimal, yang harus diiringi dengan proses bisnis dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik sering kali menghadapi berbagai masalah, salah satunya di bidang hukum dan keamanan.
Garis besar nota kesepahaman itu, meliputi sosialisasi kebijakan, pengamanan aset perusahaan, peningkatan koordinasi, tukar menukar informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana (penegakan hukum) di lingkungan PT Inalum.
Selain itu,, pembinaan sumber daya manusia bidang satuan pengamanan dan kesepakatan pelaksanaan audit sistem pengamanan sektor industri sampai dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hubungan kerja sama antara Polda Sumut dan PT Inalum sudah terjalin sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Maret 2017, diteruskan dengan sosialisasi dan koordinasi pengamanan obvitnas di lingkungan PT Inalum pada 11 Januari 2018.
"Kemudian hari ini kita melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman dan pedoman kerja guna memperkuat kerja sama di bidang keamanan," ucap dia.
Agus mengatakan ada atau tidak adanya nota kesepahaman, diminta atau tidak diminta, Polri akan tetap melaksanakan tugas utama untuk melindungi, mengamankan, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat dengan sebaik mungkin karena hal itu menjadi tugas pokok dan fungsi Polri yang tidak bisa ditawar.
Oleh karena itu, katanya, sudah menjadi kewajiban Polda Sumatera Utara memberikan perlindungan dan pengamanan, khususnya terhadap PT Inalum, baik potensi kerawanan, aktivitas, maupun produktivitas dan pendistribusian agar dapat berjalan aman.
Ia mengharapkan melalui nota kesepahaman itu bisa memberikan kontribusi yang positif bagi kedua pihak sehingga PT Inalum semakin maju dan banyak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah di Sumut.
"Jika kontribusi PT Inalum bagus maka tentu berdampak pada pendapatan negara yang meningkat pula. Jika pendapatan negara bagus, maka insyaallah bisa menaikkan taraf hidup kesejahteraan rakyat Sumut," kata jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Dorong pertumbuhan ekonomi daerah, Inalum-Kaltara bangun klaster industri aluminium
Polda Sumut- Inalum tanda tangani nota kesepahaman pengamanan
Jumat, 6 September 2019 23:15 WIB 1414