Medan (ANTARA) - Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman tentang proyek pembangunan klaster industri aluminium di Provinsi Kalimantan Utara.
Penandatanganan kesepakatan tersebut diadakan di Gedung Energy, SCBD, Jakarta, dan dihadiri Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih dan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie baru-baru ini.
Kerja sama itu merupakan wujud sinergi yang kuat antara PT Inalum sebagai BUMN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya di daerah.
Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya air yang melimpah yang sangat baik bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga air. PLTA merupakan sumber energi terbarukan yang didorong Pemerintah.
PT Inalum disisi lain sangat memerlukan pasokan listrik yang besar untuk melakukan ekspansi pengembangan Klaster Industri Aluminium.
Pembangunan klaster industri aluminium Kalimantan Utara akan memberikan multiplier ekonomi bagi masyarakat baik berupa tumbuhnya industri ikutan ataupun industri pendukungnya yang sekaligus terbukanya lapangan pekerjaan sehingga perputaran ekonomi cepat berkembangnya.
Bagi Indonesia dengan bertambahnya kapasitas Smelter Aluminium secara langsung dapat memenuhi kebutuhan domestik yang berdampak pada penghematan devisa karena merupakan substitusi impor, sedangkan kelebihannya dapat diekspor sehingga menghasilkan devisa bagi Negara.
Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih menyebutkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Utara yang sudah bersinergi mendukung rencana ekspansi pabrik peleburan aluminium dan industri hilirnya.
Pihaknya memiliki target pengembangan produk Aluminium sampai dengan 2 juta ton yang dilakukan secara bertahap. Smelter di Kuala Tanjung hanya dapat menghasilkan 300.000 ton Aluminium pertahun dengan maksimum hingga 500.000 ton.
"Dengan potensi di Kaltara kami optimis dapat menambah kapasitas sampai 1.500.000 ton. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan permintaan Aluminium dalam negeri dan pasar ekspor yang selalu meningkat," katanya.
Inalum memastikan bahwa proyek tersebut dijalankan setelah Inalum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif baik dari aspek bisnis hingga aspek pembangunan seperti studi kelayakan.
“Inalum secara detail tengah melakukan kajian potensi bisnis serta pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk proyek Klaster Industri Aluminium ini. Dengan serangkaian kajian diharapkan potensi bisnis akan semakin tergali. Dan Inalum selalu mengedepankan aspek lingkungan dalam membangun Klaster ini,” papar Oggy A. Kosasih.
Sementara Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Irianto Lambrie berharap bahwa investasi Inalum sebagai Holding Pertambangan Indonesia bisa memberikan kebaikan terhadap masyarakat Kalimantan Utara sekaligus sebagai usaha pemerataan pembangunan di Indonesia.
“Kami berharap investasi ini akan mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran ekonomi yang positif yang berujung pada kemakmuran Kalimantan Utara,” ungkap Irianto Lambrie.
Dalam nota kesepakatan tersebut Pemerintah Daerah Kalimantan Utara akan menyediakan izin pembangunan Klaster Industri Aluminium sekaligus pembangunan sarana dan prasarana pendukung operasional yang diperlukan baik infrastruktur maupun ketersediaan SDM-nya.
Adapun ruang lingkup kesepakatan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan.
Gubernur Kalimantan Utara selaku pemerintah setempat menyatakan akan mempersiapkan kebutuhan infrastruktur vital terutama listrik dan pelabuhan dalam Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium dengan menggunakan skema investasi sesuai dengan Nota Kesepakatan yang sudah ditanda-tangani.
Selain berharap bahwa pembangunan itu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, pihaknya juga akan mengusahakan pembangunan fasilitas yang diperlukan untuk pembangunan proyek Klaster Industri Aluminium ini terutama ketersediaan listrik, lahan dan pelabuhan.
"Oleh karena itu, kami akan membuka networking dan keran investasi di Kalimantan Utara untuk proyek ini tentu dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam undang-undang," katanya.