Binjai (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Nugroho Try Nuryanto menyatakan akan terus berusàha memberantas setiap peredaran narkoba di wilayahnya.
Hal itu disampaikan didampingi Kasat Narkoba Akp M Yunus Tarigan SH dan Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting, saat memaparkan hasil ditemukannya narkoba jenis sabu dan ekstasi di loket Bus Bintang Utara di Terminal Bus Ikan Paus Binjai, di Binjai, Selasa.
Hasil temuan itu berupa lima bungkus besar narkotika diduga sabu-sabu seberat 5.000 gram atau setara 5 kilogram. Juga lima bungkus pil diduga ekstasi dengan jumlah lebih kurang 24.725 butir.
Baca juga: Polisi Binjai amankan 5 kg sabu-sabu dan 24.725 butir pil ekstasi
Pengungkapan itu dilakukan personel Satresnarkoba Polres Binjai pada Jumat (23/8) di saat petugas Unit 3 Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan info akan adanya kiriman dua paket diduga berisi narkoba dari Dumai, Provinsi Riau dengan tujuan Kota Binjai menggunakan bus Bintang Utara.
Setelah mendapat informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Binjai langsung menindaklanjuti dengan cara mendatangi dan langsung mengecek loket terminal bus tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di loket penitipan barang ternyata benar ditemukan dua kardus dengan asal pengiriman dari Dumai dengan tujuan alamat Kota Binjai atas nama H Hanif dan pengirim atas nama Anwar dengan alamat Dumai.