Medan (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Malaysia akan mencari majikan TKI asal Sumut, Meimeris Tumanggor yang ditelantarkan setelah mengalami sakit.
"Tim Sumut baru selesai mengadakan pertemuan dengan pihak KJRI di Penang, Malaysia. Hasilnya Meimeris merupakan TKI ilegal sehingga sedang dicari solusi penanganannya termasuk mencari majikannya, " ujar Sekda Provinsi Sumut, Sabrina yang dihubungi dari Medan, Senin.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu dibahas kondisi kesehatan Meimeris, biaya rumah sakit serta upaya pemulangan ke Sumut.
Pemerintah sedang mencari solusi. menyangkut hukum mendapatkan hak Meimeris, biaya rumah sakit dan pemulangannya.
Baca juga: Pemprov Sumut tangani TKI yang ditelantarkan di Penang
"Mengingat ilegal dan overstay, maka sulit dilakukan dengn prosedur hukum normatif sehingga dilakukan dengan persuasif, " ujar Sabrina.
Meimeris ditemukan anggota Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) di sekitar gedung kantor KJRI Penang.
Meimeris Tumanggor saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang..
Meimeris yang mengaku kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah diinformasikan dibuang majikannya karena sakit .
Meimeris sudah bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang dan mengaku tidak diberi gaji.
Baca juga: 62 TKI dipulangkan ke Indonesia