Sibolga (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Sibolga yang saat ini dipimpin oleh Yahyah Hutabarat telah mengusulkan anggaran ke DPRD Sibolga untuk mendata bangunan-bangunan tua dan bersejarah yang akan dilestarikan melalui cagar budaya.
Usulan yang disampaikan Dinas Pariwisata Sibolga itu langsung disambut dan didukung oleh anggota DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumory. Bahkan Wakil Ketua DPRD Sibolga itu menyarankan kepada Dinas Pariwisata Sibolga agar benar-benar mendata bangunan-bangunan tua bersejarah yang ada di “Negeri Berbilang Kaum Perekat Antar Umat Beragama” itu.
“Saya sangat mendukung program cagar budaya yang akan dilestarikan Dinas Pariwisata Sibolga, karena di Sibolga ini banyak bangunan-bangunan tua yang menyimpan sejarah yang patut untuk dilestarikan. Salah satunya bangunan Gereja HKBP Sibolga Julu yang usianya sudah ratusan tahun, dan bangunan gereja itu masih ada sampai sekarang. Demikian juga dengan bangunan-bangunan bersejarah lainnya. Makanya begitu kita baca ada program cagar budaya yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata Sibolga, langsung kita sambut dan setujui,” kata Jamil kepada ANTARA, Selasa (20/8) di gedung DPRD Sibolga.
Menurut Ketua Golkar Sibolga itu, benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan anilisi terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
“Jadi cagar budaya ini sangat tepat untuk dilestarikan karena dia merupakan benda alami atau buatan mansuia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Dengan dilestarikannya cagar budaya di Sibolga ini, maka akan menambah destinasi wisata, karena Kota Sibolga sarat dengan kota perjuangan dan perdagangan yang menyimpan banyak sejarah,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Dinas Pariwisata Sibolga, agar alun-alun HKBP Sibolga Julu ditata dengan baik, karena itu juga dapat mengundang perhatian wisatawan akan keindahan rumah ibadah dan kerukunan antarumat beraga di Kota Sibolga.
Sementara itu Kadis Pariwisata Sibolga, Yahyah Hutabarat yang dikonfirmasi, Selasa (20/8), membenarkan akan usulan anggaran untuk pelestarian cagar budaya tersebut. Menurutnya besaran anggaran yang diajukan ke DPRD sekitar Rp150 juta.
“Benar ada kita usulkan, karena sebagai anak bangsa sudah sepatutnya kita melestarikan cagar budaya, karena itu bagian dari sejarah bangsa atau daerah kita. Dan bangunan yang akan kita data dan usulkan nanti diantarnya, Gereja HKBP Sibolga Julu dan juga Poncan Ketek, ditambah dengan bangunan yang lain. Artinya, kalau anggaran itu sudah disetujui Dewan, kami akan begerak langsung untuk mendata bangunan-bangunan tua yang bersejarah di kota Sibolga ini seraya menerima masukan dan usulan dari masyarakat,” ujarnya.
Jamil dukung anggaran Dinas Pariwisata Sibolga untuk cagar budaya
Selasa, 20 Agustus 2019 10:47 WIB 6233