Madina (ANTARA) - Terkait pengaduan warga Desa Muara Parlampungan Kecamatan Batang Natal atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh oknum kepala desa dalam waktu dekat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mandailing Natal akan panggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Madina.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari dinas terkait atas pengaduan dari warga masyarakat desa itu.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina untuk meminta penjelasan atas surat pengaduan warga Desa Muara Parlampungan itu," ujar anggota fraksi PKB, Edi Anwar saat dihubungi ANTARA, Kamis (25/7).
Ia menyampaikan, surat pengaduan dari masyarakat tersebut telah diterima fraksinya dan saat ini sedang menyiapkan surat pemanggilan kepada Dinas PMD.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Mandailing Natal, Sudarajat Putra, SH menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Camat Batang Natal dan Kepala Desa Muara Parlampungan untuk dimintai penjelasannya atas surat pengaduan warga itu.
"Warga pengadu juga nantinya akan kita panggil sehingga nanti dapat kebenaran atas isi surat pengaduan itu," katanya.
Baca juga: Masyarakat Muara Parlampungan adukan pengelolaan DD
Ia juga menyebutkan bila nanti ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran pada pengelolaan DD tersebut tidak tertutup kemungkinan masalah ini akan dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam surat pengaduan yang ditanda tangani sebanyak 45 warga tersebut para warga menduga banyak kejanggalan dalam pengelolaan DD tahun 2018.
Diantaranya adalah tentang dugaan terjadinya kejanggalan/ketidaktransparanan atas pengelolaan Dana Desa yang di berikan pemerintah kepada Desa Muara Parlampungan tahun 2018 dalam bidang pembangunan fisik.