Binjai (ANTARA) - Wali kota Binjai Muhammad Idaham menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018 sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, di Binjai, Selasa, saat menghadiri paripurna nota pengantar LPJ di gedung DPRD setempat yang dipimpin Wakil Ketua Agus Supriantono.
Wali kota menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkot Binjai tahun anggaran 2018 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara dan meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hal tersebut membuktikan bahwa kita telah berhasil memperoleh opini WTP tiga kali berturut-turut. Pencapaian ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemkot Binjai," ungkapnya.
Idaham juga menjelaskan realisasi APBD Kota Binjai tahun anggaran 2018 sesuai dengan data menunjukkan bahwa Pemkot telah berupaya melaksanakan tertib anggaran dengan sebaik-baiknya.
"Nantinya dari hasil dari persetujuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Binjai," katanya.
Baca juga: Pemkot Binjai beri biaya operasional ratusan bilal mayit, penggali kubur sebesar Rp 850.000Baca juga: Wali kota Binjai hadiri halal bihalal Kodim 0203 Langkat
Baca juga: Wali kota Binjai lakukan peletakan batu pertama pembangunan jamban warga