Prabowo-Sandi gelar jumpa pers jelaskan gugatan Pilpres
Jumat, 24 Mei 2019 15:44 WIB 360

Dokumentasi - Arsip Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kelima kirii) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Keduanya akan menyampaikan rencana penyampaian gugatan dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam.
Prabowo-Sandi juga akan mengumumkan anggota tim hukum yang akan menyampaikan gugatan Pemilu ke MK.
Dalam menyampaikan gugatan ke MK, Prabowo-Sandi telah menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab.
BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian. Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.