Medan (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia, Myanmar dan Thailand yang terbukti melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di wilayah perairan Indonesia.
Staf khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang juga Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein di Medan, Sabtu (11/5) mengatakan ketiga kapal tersebut ditenggelamkan di perairan Belawan, Medan.
Maksud kegiatan pemusnahan tiga kapal pencurian ikan dengan cara menenggelamkan itu merupakan sebagai salah satu upaya membuat efek jera atau "deterrent effect" kepada para pelaku sehingga tidak lagi ada usaha-usaha penangkapan ikan ilegal di Indonesia.
"Sampai kini Satgas 115 melaksanakan hukum yang tegas agar tidak terjadi lagi," katanya.
Ia menambahkan Satgas 115 berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Belawan yang ikut membantu mengeksekusi kapal asing tersebut untuk dimusnahkan.
"Ini suatu komitmen yang kuat antarpemerintah untuk bersama-sama melakukan pemberantasan ilegal fishing di wilayah Indonesia," tambahnya.
Yunus Husain menjelaskan bahwa hingga 9 Mei 2019 Satgas 115 sudah mengamankan 503 barang bukti tindak pidana kapal ikan asing yang sudah dimusnahkan dan saat ini ada 51 kapal barang bukti yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkracht dalam kasus pencurian ikan.
Khusus untuk di Belawan, Satgas 115 memusnahkan tiga kapal ikan asing yakni KM PKFB 443 GT pukat hela trawl berbendera Thailand, KM PKFB 600 GT pukat trawl berbendera Myanmar dan KIA SLFA 4935 GT pukat trawl berbendera Malaysia dengan jumlah ABK sembilan orang berwarga negara Myanmar dan Thailand.
Ia menegaskan semua yang dilakukan dalam rangka mempertahankan sumber daya kelautan wilayah NKRI sekaligus untuk membuat nelayan Indonesia bisa sejahtera menangkap ikan karena saat ini musim ikan dan ikan sedang banyak-banyaknya.
"Pemusnahan barang bukti kapal ikan asing hari ini merupakan bentuk nyata dari keutuhan dan kerja sama yang baik antara KPP dengan instansi lainnya seperti Kejaksaan RI, Hakim Peradilan Umum, Polri, TNI AL dan Bakamla," tambahnya.
Tiga kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di Belawan
Sabtu, 11 Mei 2019 17:08 WIB 2311