Medan (ANTARA) - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumut melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Sumut di Jalan Adam Malik Medan, Jumat (10/5) sekitar pukul 16.30 WIB menuntut Bawaslu Sumut untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sekretaris Umum GNPF Ulama Sumut Zulkarnain dalam orasinya mereka minta pihak Bawaslu Sumut agar mengusut adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kecurangan Pemilu 2019 sudah terlihat jelas, mulai dari TPS, penghitungan quick count serta kebohongan maupun kejahatan pemilu yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal yang dilakukan oleh salah satu pasangan capres," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta agar Bawaslu mendiskualifikasi salah satu capres tersebut karena terbukti nyata berbuat curang dan melanggar hukum.
Selain itu, massa juga mendesak seluruh penyelenggara pemilu dari mulai pusat sampai ke daerah diberhentikan dan mengangkat komisioner adhoc dan melakukan penghitungan suara ulang.
"Ini untuk rakyat Indonesia, kita akan terus berjuang untuk suatu kebenaran," tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut mengawal pemilu dan menghimbau massa untuk bersama-sama mengawal pemilu yang saat ini masih berproses rekapitulasi di KPU Sumut.
"Kami dari Bawaslu akan menindak segala temuan dan laporan informasi yang ada, kami bekerja berdasarkan undang-undang. Setiap temuan dan informasi akan dan wajib kami tindaklanjuti," katanya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Bawaslu Sumut, massa akhirnya bubar dengan tertib.