Nias Selatan (ANTARA) - KPU Sumatera Utara melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Nias Selatan terkait pemungutan suara susulan di empat kecamatan yang belum melaksanakan pencoblosan karena keterlambatan datangnya logistik.
"Kita ingin memastikan kesiapan KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara susulan. Mengenai kapan pelaksanaannya, nanti sore kami rapat lagi untuk menentukannya," kata Ketua KPU Sumut Yulhasni yang dihubungi dari Medan, Jumat.
Sebelumnya KPU Sumatera Utara rapat bersama KPU Kabupaten Nias Selatan dengan bahasan difokuskan pada langkah-langkah yang dilakukan terkait penyelenggaraan pemilu 2019 yang tertunda di 143 TPS yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Nias Selatan.
Lima kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan.
Melalui rapat tersebut KPU Sumatera Utara ingin mengetahui bagaimana kesiapan jajaran komisioner dan sekretariat KPU Nias Selatan untuk melaksanakan pemilu yang tertunda di kecamatan tersebut, dan ingin mengetahui apa penyebab tertundanya.
Hal itu untuk memastikan terjaminnya hak konstituen warga negara di lima kecamatan yang tertunda hak memilihnya.
Komisioner KPUD Sumatera Utara Batara Manurung menyarakankan supaya KPU Nias Selatan mencermati beberapa hal terkait logistik yang masih tersedia di gudang secara mendetail.
Seperti kondisi kotak suara, bilik, tinta, plastik, sampul, formulir, paku dan lainnya agar diperiksa satu persatu kembali apakah jumlah dan keadaannya masih utuh, dan apakah mencukupi jumlah yang akan dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu di lima kecamatan tersebut.
Ia juga meminta KPU Nias Selatan memeriksa kembali kesediaan logistik berdasarkan jumlah DPT, DPTb dan DPK yang ada di kecamatan tersebut. Selain itu DCT di lima kecamatan juga harus diperiksa kembali.
KPU Nias Selatan juga diingatkan membuat Surat Keputusan dan Berita Acara terkait penundaan pelaksanaan pemilu di lima kecamatan tersebut. Serta memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat PPK hingga PPS.
Setelah ketersediaan logistik KPU Nias Selatan diperiksa kembali, KPUD sumatera Utara dan KPU Nias Selatan bersama-sama mengupayakan kebutuhan logistik segera terdata, dan tersedia agar pemilu yang tertunda terlaksana sesegera mungkin.
Setelah pertemuan, KPUD Sumatera Utara bersama KPU Kabupaten Nias Selatan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu mengunjungi lokasi gudang penyimpanan logistik pemilu Kabupaten Nias selatan untuk melakukan peninjauan secara langsung.