Tapanuli Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan sebanyak 35 kursi partai politik pemenang dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan hasil Pemilu 19 April 2019.
Penetapannya sesuai Keputusan KPU Nomor 81/PL.01.9-Kpt/1203/KPU-Kab/VIII/2019 hasil rapat pleno di Aula Hotel Natama, Padangsidimpuan, dipimpin Ketua KPU Panataran Simanjuntak, Sabtu (10/8).
Diungkapkannya, pleno penetapan kursi dan calon pemenang pemilu dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat (9/8).
Dari putusan, Partai PKB mendapat satu kursi dari lima daerah pemilihan, Gerindra delapan kursi, dibanding Pemilu 2014 hanya empat kursi.
Kemudian PDIP dapat satu kursi atau turun dua kursi dari Pemilu 2014 berjumlah tiga kursi, sedang Partai Golkar meraih delapan kursi atau bertambah satu kursi hasil Pemilu 2014 sebanyak tujuh kursi.
Partai Nasdem tetap dimana hasil Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 dengan meraih empat kursi sama dengan Partai PPP meraih tiga kursi.
Untuk Partai PAN mendapat lima kursi atau ada pertambahan dua kursi dibanding Pemilu 2014 sebanyak tiga kursi. Demikian Partai Hanura meraih empat kursi dan bertambah satu kursi, karena Pemilu 2014 dapat tiga kursi.
Sedang Partai Demokrat ada penurunan jumlah satu kursi soalnya Pemilu 2014 sebanyak dua kursi menjadi satu kursi di Pemilu 2019. Sehingga berjumlah total 35 kursi.
Partai PKPI Pemilu 2014 meraih satu kursi di Pemilu 2019 hilang, sama dengan Partai Berkarya, Partai PSI, Partai PBB, Partai Garuda, Partai PKS, dan Partai Perindo sama-sama belum berhasil meraih kursi.
Panataran mengatakan, hasil pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2019-2024 ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti.
Rapat pleno yang berakhir sekitar pukul 18.00 WIB ini juga dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, Sekda Parulian Nasution, Bawaslu setempat dan Forkopimda, serta anggota KPU Tapsel lainnya Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe, Kemry Safii, Zulhajji Siregar.
Sebelumya Bupati memberikan ucapan selamat kepada penyelenggara, partai partai politik yang senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi daerah sehingga penyelenggaraan Pemilu 19 April 2019 daerah ini relatif aman.