Tapanuli Selatan (ANTARA) - Sesuai jadwal 1 Oktober 2019 melalui Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Kabupaten untuk masa bakti 2019-2024 hasil Pemilu serentak 2019 akan ditetapkan.
"Jadwal paripurna sudah ditandatangani Ketua Dewan sementara Husin Sogot Simatupang," Sekreatris DPRD Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe kepada ANTARA, Kamis (26/9).
Paripurna penetapan tiga pimpinan DPRD defenitif (terdiri dari ketua dan dua wakil ketua) dilaksanakan menyusul sudah turunnya nama-nama calon pimpinan dewan defenitif yang direkomendasi partai masing-masing.
"Rekomendasinya ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Parpol sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," katanya.
Proses selanjutnya nama-nama pimpinan defenitif hasil paripurna ini akan disampaikan ke Bupati Tapanuli Selatan untuk dilanjutkan ke Gubernur Sumut c/q Biro Otda untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan).
Untuk pembentukan alat kelengkapan dewan, sebelumnya Darwin mengatakan, akan dibentuk setelah SK pimpinan DPRD defenitif turun. Sedang untuk tujuh fraksi DPRD sebelumnya sudah selesai terbentuk.
Alat kelengkapan dewan yang akan dibentuk atau disusun nantinya yakni Komisi - Komisi, Banmus, Banggar, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Perda DPRD.
Untuk pimpinan defenitif disebut-sebut, Partai Gerindra merekomendasi Husin Sogot Simatupang (calon ketua defenitif), Partai Golkar merekomendasi Rahmat Nasution, dan Partai PAN merekomendasi Borkat (keduanya calon wakil ketua.