Medan (ANTARA) - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap bersama 12 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang, pada masa tenang, Senin, akan diserahkan ke Bawaslu dan akan ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, usai melaksanakan Patroli Gabungan skala besar TNI-Polri di Lapangan Merdeka Medan, Senin..
"OTT dilakukan oleh tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp1050.000, Rp200.000, dan Rp300.000,"ujarnya
Baca juga: Wakil Bupati Paluta terjaring OTT kasus politik uang
Baca juga: Terkait OTT Wabup Paluta, Kapolres: Memberi dan menerima kena pidana
Lebih lanjut kata Tatan, 13 orang lainnya yang diringkus merupakan tim sukses dari sang istri Masdoripa Siregar, Calon Anggota DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra, Nomor Urut 3 Dapil I.
"Kita masih menunggu hasil perkembangannya, sore ini sebelum 1 kali 24 jam, dari pihak Polres Tapanuli Selatan dan Polda Sumut akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.