Medan (ANTARA) - Inovasi pelayanan publik merupakan terobosan dibidang pelayanan, baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinil dan adaptasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Asistem Umum Pemkot Medan Renward Parapat saat membuka Work Shop Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemkot Medan, Senin mengatakan inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual.
"Inovasi tidak terbatas dari tidak ada kemudian menjadi ada, tetapi juga dapat berupa inovasi hasil dari perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi yang sudah ada," jelas Asmum.
Suatu inovasi tidak harus selalu besar, tambah Renward, semua dapat dimulai dari hal-hal yang kecil E-Disiplin, E-Office, E-Monev dan lain sebagainya, yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut dapat memberi manfaat bagi instansi dan masyarakat khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik di kota ini.
“Inovasi tidak harus dimulai dari yang besar tetapi bisa dimulai dari hal kecil seperti E-Disiplin, E-Office, E-Monev dan yang paling penting bagaimana inovasi itu bisa memberi manfaat bagi instansi dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di kota ini," tambahnya.