Tanjungbalai (ANTARA) - Himpunan Pemuda Islam Peduli Sosial (Himpipsos) Kota Tanjungbalai mengutuk keras aksi penembakan terhadap jamaah Masjid yang menewaskan 49 orang di Christchurch, Selandia Baru, Jum'at (15/3).
"Kami sangat mengutuk aksi biadab teroris yang membantai sebanyak 49 saudara muslim kita di Selandia Baru," kata Dewan Pembina Himpipsos, Herman Ramadhana, Sabtu, di Tanjungbalai.
Herman Ramadhana akrab disa Ade Willy melanjutkan, pembantaian di dua Masjid saat jamaah muslim yang sedang melaksanakan shalat Jum'at tersebut adalah perbuatan biadab dan melanggar HAM.
Untuk itu, dengan tegas Himpipsos meminta kepada PBB dan pemerintah New Zealand nenindak tegas pelaku penembakan membabi buta menghabisi puluhan umat Islam di negara itu.
Pemerintah Indonesia juga harus mengeluarkan pernyataan agar dunia luar tau bahwa umat muslim di new Zealand sedang dibantai secara terang-terangan.
"Presiden Jokowi harus tegas menyikapi persoalan yang melanggar HAM ini. Apalagi kita ketahui bersama dua warga Indonesia menjadi korban dalam peristiwa tersebut," tegas Ade Willy didampingi Ketua Himpipsos, Muawir Sirait.
Ade Wily menambahkan, tudingan teroris yang selama ini dituduhkan kepada Islam itu jelas tidak benar, karena teroris itu adalah tindakan dari perorangan bukan agama.
"Terbukti umat Islam yang minoritas dibeberapa negara dibantai tanpa prikemanusian. Sementara, nonmuslim yang tinggal di negara mayoritas Islam aman dan hidup tenang berdampingan dengan ummat Islam," katanya.