Sibolga (Antaranews Sumut)- Raja Bonaran Situmeang mantan Bupati Tapanuli Tengah yang mengikuti sidang perdananya merasa keberatan menggunakan rompi tahanan saat sidang.
“Saya mau bertanya kepada pak Hakim, saya merasa keberatan kalau mengenakan rompi tahanan ini saat proses sidang. Karena saya di pengadilan ini merdeka dan bebas. Kecuali kalau keluar atau menuju ruangan ini saya tidak keberatan untuk memakai rompi yang mulia,”kata Bonaran sewaktu sidang mau dimulai, Senin (25/2).
Dia juga mengatakan, bahwa dalam hukum dikenal azas praduga tak bersalah, dan ia meminta agar haknya tidak dikekang.
“Di Pengadilan ini saya mendapat hak kemerdekaan pak Hakim. Karena saya mendapat hak kemerdekaan makanya saya meminta agar rompi tahanan ini tidak saya pakai saat sidang,”pinta Bonaran.
Baca juga: Bonaran: Kita akan melawan
Baca juga: Bonaran disidang, JPU tidak bisa tunjukkan identitas diri
Terhadap permintaan tersangka, Majelis Hakim, Martua Sagala menegaskan, wajib memakai rompi tahanan. Karena maksud kebebasan atau kemerdekaan yang dimaksudkan oleh Bonaran, bukan untuk bebas tidak memakai rompi tahanan.
Setelah mendapat penjelasan dan penegasan dari Majelis Hakim, Bonaranpun akhirnya memakai rompi warna merah, dan sidangpun dimulai.