Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N.Rosalin menyebutkan seorang anak harus mendapatkan hak nya dan hak itu diberikan orang dewasa.
"Itu berlaku diseluruh dunia termasuk di Indonesia dan Kota Tebing Tinggi. Supaya diingat bahwa mahluk yang paling rentan dimuka bumi adalah anak," katanya.
Hal ini ia sampaikan dalam paparanya pada Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dilaksanakan Bappeda Tebing Tinggi Rabu (20/2) di aula Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengatakan sekarang ini harus dilakukan percepatan atau provokatif dalam upaya menjadikan anak lebih sehat dan maju yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak.
"Kota Tebing Tinggi yang merupakan kota Satelit Kota Medan, dan Tebing Tinggi punya 54.000 anak. Di tingkat kota, camat dan lurah juga harus tahu berapa jumlah anak wilayah nya agar tidak terlewatkan satu orang anak pun yang memperoleh haknya," katanya.
Menurut dia, memenuhi hak-hak anak itu bukan karena disuruh presiden, tetapi memang secara global pun itu selalu dibahas, karenanya berbagai regulasi dibuat pemerintah yang sudah diimplementasikan di 415 kabupaten/kota di Indonesia.
"Selain kita harus memenuhi hak anak, juga harus pula mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Ini bisa saja terjadi dimana saja, dirumah tangga sendiri, juga di sekolah atau ditempat," katanya.
Kementerian Perlindungan Anak: Hak anak harus diberikan sepenuhnya
Rabu, 20 Februari 2019 17:53 WIB 1565