Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 1.008 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang berasal dari luar Kota Medan mendaftar ke Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Medan untuk bisa pindah memilih pada pemilu mendatang.
Komisioner KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair di Medan, Jumat, mengatakan, ada 1.008 mahasiswa yang berasal dari luar Medan terselamatkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019 karena telah mengurus surat pindah memilih atau formulir A5 di Posko DPTb Kampus USU.
"Kami harus akui, ini semua berkat kerja keras Pema USU yang secara aktif berkoordinasi dengan kami untuk pembukaan Posko DPTb dan bersosialisasi aktif ke seluruh mahasiswa USU terkait pindah memilih," katanya.
Pada hari pertama (14/2) dibuka Posko DPTb di FISIP USU dan Sekretariat Pema USU, terdapat 203 orang yang mendaftar pindah memilih.
Lalu pada hari kedua, mengingat jumlah yang mendaftar di Posko DPTb Pema USU membludak, maka KPU Kota Medan membuka lima posko di sekitar Sekretariat Pema USU dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Medan Baru dan Medan Selayang.
Hasilnya, ada 805 mahasiswa yang mendaftar pindah memilih.
Dari pantauan saat pendaftaran pindah memilih, lebih banyak warga dari luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mendaftar, diantaranya dari Pekanbaru, Rokan Hilir, Padang, Bekasi, Jakarta dan sebagainya.
Sedangkan yang dari dalam provinsi umumnya dari daerah Asahan, Mandailing Natal, Nias, Taput, Labuhanbatu dan sebagainya.
Membludaknya warga dari luar daerah mendaftar pindah memilih di Posko DPTb tidak terlepas dari peran aktif Pema USU.
Sejak awal Pema USU meminta ke KPU agar didirikan posko di dalam kampus mengingat banyaknya mahasiswa luar Medan yang dipastikan tidak bisa pulang ke daerah asalnya saat Pemilu Serentak 2019 nanti.
Keseriusan Pema USU terlihat jelas mulai dari memfasilitasi tempat dan segala kebutuhan sarana prasarana hingga aktif sosialisasi di media sosial Pema USU.
Rinaldi menyebutkan apa yang dilakukan Pema USU kali ini adalah bukti bahwa mahasiswa tidak lagi bisa diidentikkan sebagai pemilih golput atau pihak yang dianggap apatis dengan pemilu.
Pema USU telah membuktikan bahwa mahasiswa sangat antusias dalam menyukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019.
Rinaldi mengingatkan, meskipun Posko DPTb di Kampus USU hanya dibuka dua hari, bukan berarti KPU Kota Medan berhenti menerima pendaftaran pemilih pindahan.
"KPU Kota Medan tetap akan membuka dan melayani pemilih pindahan setiap hari di kantor Jalan Kejaksaan No 37," katanya.
1.008 mahasiswa USU pindah memilih pada Pemilu 2019
Jumat, 15 Februari 2019 19:09 WIB 3071