Medan (Antaranews Sumut) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas terpilih periode 2019 - 2024, Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu, menjaga netralitas mereka pada Pemilu 2019.
"Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas terpiih harus bekerja keras untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan maayarakat, serta keamanan daerah antara lain dengan menjaga netralitas di Pemilu 2019," ujarnya di Medan, Senin.
Dia mengatakan, sikap netral dalam pemilu akan membuat Padanglawas tetap kondusif.
Suasana yang kondusif akan berdampak positif dalam segala sisi untuk pemkab, masyarakat Padanglawas dan termasuk Sumut maupun nasional.
Baca juga: Gubernur minta kinerja Bank Sumut terus membaik walau jabatan irut belum terisi
Edy Rahnmayadi.menegaskan, sebagai kepala dan wakil kepala daerah, keduanya juga harus bisa menciptakan dan menjaga hubungan baik dengan semua kalangan, termasuk dengan pemuka agama dan lainnya.
Sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa dari Padanglawas yang tergabung dalam SPMB-P2 menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut untuk meminta pembatalan kedua pejabat itu.
Menurut koordinator aksi, Ahmad Rezeki Hasibuan, Bupati Padanglawas itu tidak pantas terpilih dan dilantik karena ada dugaan tersangkut kasus korupsi saat menjabat kepala daerah di periode pertama.
Pada tahun 2013, misalnya, kata dia, terdapat dana hibah Rp2,5 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Ali Sutan.