Medan (Antaranews Sumut) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) menertibkan 103 bangunan "liar" yang berada di lahan aset perusahaan itu di Keudeu Geudong, Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.
"Penertiban yang dilakukan tim KAI Divisi Regional I Sumut, Sub Divre I.1 Aceh dan dibantu personil keamanan, berjalan lancar," ujar VP KAI Divre I Sumut, Rusi Haryono dalam keterangan yang diterima di Medan, Rabu.
Aset lahan KAI yang ada 103 bangunan di Keudeu Geudong, Aceh Utara itu seluas sekitar 8.762 m2.
Menurut Rusi Haryono yang didampingi Vice President Sub Divre I.1 Aceh, Saefudin dan Manager Humas KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, penertiban dilakukan untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan aset milik PT KAI .
Dia menegaskan, sebelum penertiban, KAI telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni yang berada di lahan aset milik PT KAI itu.
"Syukur, kegiatan pelaksanaan penertiban yang dimulai Rabu pagi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," ujarnya.
KAI, ujar Rusi berterimakasih kepada masyarakat dan khususnya unsur muspida, muspika dengan jumlah personil kurang lebih 458 personil yang membantu penertiban bangunan di lahan KAI itu.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, menyebutkan, selain untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan aset milik PT KAI, penertiban itu juga untuk keamanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan aset KAI.
"Manajemen terus berupaya menjaga dan mengamankan aset KAI," ujar Ilud.
Baca juga: Kereta api barang Kuala Tanjung direncanakan beroperasi Februari 2019
Baca juga: Rel layang kereta api Sumut direncanakan beroperasi April 2019
Untuk penataan aset, KAI tertibkan ratusan bangunan di Aceh Utara
Rabu, 30 Januari 2019 16:36 WIB 1773