Simalungun (Antaranews Sumut) - Sebanyak 46 personel di jajaran Polres Simalungun naik pangkat perwira dan brigadir terhitung Januari 2019.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH memimpin upacara rapor kenaikan pangkat reguler dan pengabdian di lapangan Mapolres di Pamatang Raya, Jumat.
Polres Simalungun pada awal tahun 2019 mengusulkan kenaikan pangkat 50 personil, nanun Dewan Pertimbangan Karier hanya merekomendasikan 46 di antaranya.
Kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol sebanyak dua personil, Ipda ke Iptu (3), Aiptu ke Ipda (2) Bripka ke Aipda (9), Brigadir ke Bripka (5), Briptu ke Brigadir (1) dan Bripda ke Briptu (21).
Kapolres menekankan, kenaikan pangkat agar dijadikan sebagai motivasi dan inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kedepan.
Untuk itu, personil kepolisian diajak meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat serta ketanggapan segera terhadap informasi.