Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Dinas Sosial Pemkot Tanjungbalai menyosialisasikan Sistim Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) sebagai upaya menanggulangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagaimana program Kementerian Sosail (Kemensos) RI.
Kepala Dinas Sosial Tanjungbalai Idris Sikumbang mengatakan, SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi PMKS sesuai kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Kemudian, menghubungkan mereka (masyarakat) dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu.
SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, serta memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
"Pekan lalu, program SLRT ini telah kami sosialisasikan kepada jajaran kecamat dan kelurahan dilingkungan Pemkot Tanjungbalai agar kedepannya baik Camat dan Lurah mengetahui program tersebut," kata Idris di Tanjungbalai, Kamis (3/1).
Idris melanjutkan, dalam penanggulangan kemiskinan, saat ini telah pemerintah menyelenggarakan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerah.
Upaya ini dilakukan melalui serangkaian program perlindungan sosial skala nasional yang mencakup 40% masyarakat
berpendapatan terendah, diantaranya Program Beras Bersubsidi bagi
Penduduk Berpenghasilan Rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan
(PKH).
Demikian juga Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Sehat (PIS) yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, Pemkot Tanjungbalai sendiri mempunyai program yakni, Raskin Madani dan KIS Madani yang subsidi maupun bantuan iurannya ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD.
Kedepannya, melalui SLRT Pemkot Tanjungbalai dapat melakukan pembaruan data PMKS, kemiskinan, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam progam KIS.
"Kegunaan program SLRT tersebut bagi warga Tanjungbalai yang harusnya patut namun belum terakomidir dalam program PMKS maupun PBI bisa dirujuk untuk menjadi peserta atau penerima manfaat," kata Idris.