Seirampah (Antaranews Sumut)-Tiga tertib yang harus diketahui Linmas yakni tertib administrasi, tertib surat-surat tugas, kartu identitas ataupun peraturan dan tugas pokok serta fungsi sebagai Linmas.
Hal itu disampaikan Bupati Serdang bedagai Soekirman pada Pendidikan dan Pelatihan Petugas Satlinmas Desa/Kelurahan se- Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (18/12).
Ia mengatakan, linmas dalam mengemban tugasnya haruslah memahami dan mematuhi tertib administrasi.
Tertib administrasi merupakan hal yang penting sebab saudara merupakan petugas pelindungan masyarakat yang harus paham administrasi.
"Selain itu Linmas turut ikut membantu aparat penegak hukum dalam perlindungan di masyarakat," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai petugas yang melindungi masyarakat dalam bertugas haruslah turut dalam mengembangkan potensi masyarakat di sekitarnya dan Linmas berperan aktif di masyarakat.
Linmas juga harus tertib program dan memahami program-program yang ada dan tertib pertanggungjawaban.
"Jika ketiga ketertiban ini dilaksanakan oleh seorang Linmas, maka hal ini merupakan Linmas yang Paten atau Jempol dan kepada Kasatpol PP Sergai, jika ada kontes Linmas se-Indonesia, diharapkan Linmas Sergai harus ditampilkan dan ditonjolkan," katanya.