Kotapinang (Antaranews Sumut) - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dibiayai melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akhirnya mulai di terlaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Seperti di ketahui, lahan seluas 400 Hektar milik 165 KK anggota Gapoktan Maju Bersama di Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba mulai dilakukan penumbangan perdana oleh PT. Nubika Jaya (Permata Hijau Group) selaku off-taker.
Sebagai tanda dimulainya proyek tersebut, di hadiri jajaran manajemen PT. Nubika Jaya, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Kotapinang, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Asni Harahap, Unsur Muspika Kecamatan Torgamba, pengurus Gapoktan Maju Bersama, dan undangan lainnya dalam pada penumbangan perdana pohon sawit.
Manager Kebun PT. Nubika Jaya, Effendi Situmeang, Rabu di Kotapinang menyampaikan, perusahaannya siap untuk mendukung program tersebut.
Pihaknya, berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, sehingga para petani dapat memenuhi berbagai persyaratan.
“Program ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk membantu para petani. Kami berperan mendampingi petani dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepengelolaan kebun sawit yang berstandar,” katanya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, mulai mengelar PSR dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah.
Program perdana yang di luncurkan di Provinsi Sumatera Selatan itu di susul Provinsi Sumatera Utara dengan alokasi anggaran Rp25 juta perhektar untuk petani.
Program PSR dilakukan dengan prinsip lokasi lahan yang sesuai, pembukaan lahan yang memenuhi kaidah konservasi, penerapan budi daya yang baik pengelolaan lingkungan, kelembagaan, untuk satu KK petani diperbolehkan mengusulkan peremajaan maksimal 4 hektar.