Medan (Antaranews Sumut) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, telah menetapkan enam orang tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang warga masyarakat.
"Sedangkan seorang lagi pelaku penculikan itu, masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam pemaparannya di Mapolda, Senin.
Menurut dia, Personil Subdit III/Umum, Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus tujuh orang pelaku penculikan dan penganiayaan itu.
"Dari tujuh diamankan, yakni enam warga sipil, dan satu orang oknum polisi," ujar Kombes Pol Andi.
Ia mengatakan, enam warga sipil berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.
Kemudian, RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.
"Sedangkan, oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ucap dia.
Andi menjelaskan, awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.
Namun, saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan.Pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan mobil korban.
Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai MN, di Hotel Polonia Medan.Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut.
Pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan, dan kembali dianiya.
Korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan.Saat itu, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut, dan melapor ke Polda Sumut.
Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga buah kacamata, serta handphone.
"Tersangka dikenakan melanggar 333 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 351 KUH Pidana junto 55," kata Ditreskrimum Polda Sumut itu.
Polda Sumut tetapkan tersangka pelaku penculikan
Senin, 5 November 2018 22:12 WIB 1370