Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menangkap sebanyak 116 tersangka dari 110 kasus terkait tindak pidana narkoba selama sepekan terhitung dari 11-18 November 2024.
"Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika yakni sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Hadi mengatakan penyitaan barang bukti tersebut yakni sabu-sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 9,26 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir pil ekstasi, dan 220 butir, 1.400 butir excimer.
Polda Sumut dan jajaran, kata dia, juga menyita uang tunai sebesar Rp12.410.000, 18 unit handphone atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, serta beberapa timbangan digital.
Hadi mengatakan pengungkapan terbesar dilakukan Polrestabes Medan yang menyita 264 gram sabu dan 447 butir tramadol. Kemudian, Polres Samosir turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp900 ribu.
“Peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, tapi juga merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan," kata dia.
Karena, menurut Hadi menjadi perhatian serius Polda Sumut untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukumnya, sehingga pentingnya sinergi Polri dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” ucap Hadi.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Hadi.
Dia berharap keberhasilan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
"Polisi juga berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan," tutur Hadi.