Kotapinang (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengelar pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di daerah.
Kegiatan yang di hadiri seluruh kepala desa se-kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagai perwujudan program ketiga nawacita presiden RI serta rekonstruksi spirit revolusi mental dalam pemberdayaan desa.
Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung di Kotapinang, Jumat menyampaikan, dana desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Pihaknya berkomitmen memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sekaligus wujud dari implementasi Nawacita.
Regulasi yang disusun menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga tujuan pemerintah melalui pengelolaan dana desa dapat terwujud sesuai Nawacita Presiden RI.
“Untuk itu, setiap rupiah dari dana desa tersebut harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu memberikan output dan outcome yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan, perlunya dilakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa oleh semua pihak, baik dari internal pemerintah yaitu melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan eksternal pemerintah yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Pihaknya berharap agar dana desa benar-benar diawasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi pembangunan dan mendorong kemandirian.
“Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola dana desa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.