Seirampah (Antaranews Sumut) - Pengadilan agama diminta lebih sering melakukan penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi korban.
"Saya juga berharap di Kabupaten Serdang Bedagai tidak ada KDRT, kekerasan terhadap anak keluarga. Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran Pengadilan Agama di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Bupati Serdang Bedagai di Seirampah, Jumat.
Hal itu ia sampaikan terkait telah diresmikannya Pengadilan Agama Sei Rampah pada 22 Oktober 2018 lalu.
Ia mengatakan, hadirnya Pengadilan Agama di Serdang Bedagai merupakan hadiah terbesar bagi masyarakat "Tanah Bertuah Negeri Beradat" menjelang hari jadi ke-15 pada tanggal 7 Januari 2019 mendatang.
Dengan telah diresmikanya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai syarat utama dari Kabupaten depenitif.
Mengingat telah resminya lembaga hukum di Serdang Bedagai, menurut dia, hukum harus menjadi yang terdepan, sebab hukum merupakan hal yang harus di selenggarakan seadil-adilnya.
"Dalam menjalankan tugas lembaga executive, yudikatif dan legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya," katanya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir mengatakan, mengingat Pengadilan Agama Sei Rampah telah diresmikan, ia menyampaikan harapan dan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kami telah bisa menerima para pencari keadilan, walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima mereka para pencari keadilan itu," katanya.
Pengadilan Agama diminta rutin penyuluhan KDRT
Jumat, 2 November 2018 9:48 WIB 1871