Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Potensi konflik tanah, masalah limbah dan persoalan pasar merupakan hal yang diperbincangkan pada pertemuan pengurus FKDM Kecamatan Marbau dan pihak kecamatan, Rabu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan Marbau Sofyan Simanjuntak dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor camat setempat. Menurut sekcam, ketiga hal itu merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian FKDM Marbau.
Potensi konflik tanah adalah antara kelompok tani dengan PTPN3 Marbau Selatan, kemudian pencemaran oleh PKS yang selalu dirasakan masyarakat Marbau serta penertiban pasar Marbau akibat pedagang yang menggelar jualannya hingga ke badan jalan.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Marbau Bahren Munthe SH pada kesempatan itu menyatakan, pihaknya akan berupaya mencermati persoalan yang terjadi di kecamatan itu.
"Kita akan melaksanakan fungsi kita dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan ke kabupaten. Karena kita bukan sebagai eksekutor, jadi kita akan laporkan dan menyampaikan apa yang terjadi ke tingkat kabupaten," jelasnya.
Pertemuan yang diselenggarakan hari itu berlangsung dengan sederhana dan penuh kekeluargaan. "Alhamdulillah, kegiatan berlangsung dengan lancar dan baik," ujar salah seorang anggota FKDM Marbau Jamiel Aries.