Padangsidimpuan (Antaranews Sumut)- Dalam rangka memeringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan.
Penghargaan diberikan langsung Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono di Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.
Pemkot Padangsidimpuan meraih penghargaan itu atas dasar penerbitan Perda nomor 07 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan implementasi terbaik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah. Penghargaan ini bukti komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, katanya.
Pemkot Padangsidimpuan terus berupaya memberikan sosialisasi atau mempromosikan bahaya merokok terhadap kesehatan.
Sehingga masyarakat paham dan siap untuk berhenti merokok bagi yang sudah menjadi perokok.
Ayo kita mulai, berhenti merokok, terapkan budaya sehat dengan mengimplementasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di dalam keluarga.
"Jadikan keluarga kita keluarga sehat, Indonesia Sehat, agar ke depan lebih produktif, serta dengan penuh kesadaran mengimplementasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok secara bersama-sama, ujarnya.
Padangsidimpuan raih penghargaan Pastika Parahita
Selasa, 5 Juni 2018 15:13 WIB 1693
Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih penghargaan ini atas dasar penerbitan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan nomor 07 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan implementasi terbaik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.