Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Ratusan nelayan kerang berunjuk rasa ke DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu, menuntut agar Menteri Kelautan RI mengkaji ulang Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 karena tidak sesuai dengan kondisi perairan Sumatera Utara.
Pantauan dilapangan, sebelum bergerak ke gedung dewan sekitar pukul 09.00 WIB ratusan kaum nelayan dan ibu-ibu warga Kecamatan Teluk Nibung itu melakukan konsentrasi massa, kemudian bertolak untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat daerah setempat.
Dibawah pengawalan personil Kepolisian dan Satpol PP, massa tiba di gedung dewan serta menyampaikan orasi dan tututan diantaranya, meminta Wali Kota mencopot Kepala Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai.
Pemerintah Kota juga melakukan kajian akademi terhadap Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016
Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan, karena menjadi ancaman bagi nelayan.
"Akibat pemberlakukan Permen Kelautan itu kami nelayan kerang dan keluarga terancam kelaparan. Kami minta Pemerintah memikirkan nasib nelayan dan keluarga kami," ungkap Arjuna Winata dalam orasinya.
Beberapa menit menyampaikan orasi, massa diterima Komisi B DPRD Tanjungbalai yang membidangi perekonomian dan selanjutnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para nelayan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Syafril Margolang dan dihadiri pihak PSDKP dan Polair Polres Tanjungbalai ssdang berlangsung.
Baca juga: Ormas Islam kecam puisi dinilai mengandung sara
Ratusan nelayan kerang unjuk rasa
Rabu, 4 April 2018 11:18 WIB 4413
Akibat pemberlakukan Permen Kelautan itu kami nelayan kerang dan keluarga terancam lelaparan. Kami minta Pemerintah memikirkan nasib nelayan dan keluarga kami