Medan, (Antaranews Sumut) - Kepala Badan Pengawas Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera mengapresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun 2017, dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018, untuk Pemerintah Kota Medan.
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan oleh Pemkot Medan, dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah," kata Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, di Medan, Rabu.
Hal itu dikatakan Kepala BPK, dalam sambutannya ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan kepada Wali kota Medan HT Dzulmi Eldin diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri bersama Wakil Ketua DPRD kota Medan Iswanda Nanda Ramli.
Namun terkait dengan OTT, menurut dia, untuk Provinsi Sumatera Utara tidak ada ditemukan, baik Eksekutif maupun Legislatif.
"Kepala BPK memberikan penghargaan atas usaha dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Ambar Wahyuni.
Ia mengatakan, upaya tersebut tentunya tidak lepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing Pemerintah Daerah, untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
BPK juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
"Semoga hasil-hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan, serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengeloaan keuangan," kata Kepala BPK Perwakilan Sumut itu.
Acara tersebut, dihadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara atau diwakili, Inspektur dan undangan lainnya.