Langkat, (Antaranews Sumut) - Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengamankan belasan mesin judi jackpot dari tiga rumah.
"Ada tiga rumah warga yang kita gerebek karena menyediakan tempat untuk kegiatan judi jackpot," kata Kapolsek Besitang AKP I MK saragih, di Besitang, Rabu.
Adapun rumah yang dijadikan tempat mesin judi jackpot itu terdiri dari HER Boru Sihotang (49) dan SHU Sihombing (66) dan satu pemain diamankan petugas serta mesin jackpot.
Namun ada satu rumah milik Tiur yang juga menyediakan lokasi mesin judi jackpot melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas, katanya.
Penangkapan terhadap pemilik judi mesin jackpot ini bermula dari informasi warga yang sangat resah dengan keberadaan mereka lalu petugaspun diterjunkan untuk menangkap para tersangka termasuk para pemainnya.
"Ada satu tersangka yang melarikan diri ketika hendak ditangkap namun petugas sudah melakukan pengejaran untuk tersangka ini," katanya.
Para pemilik mesin judi jackpot ini dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan kini kasusnya dikembangkan untuk mengungkap yang lainnya kemungkinan juga ada dikawasan itu.
(T.KR-IFZ/C/S027/S027) 21-03-2018 16:13:16