Langkat (Antaranews Sumut) - Alih fungsi lahan persawahan petani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus semakin bertambah diantaranya karena pembangunan perumahan, termasuk alih komoditi sekarang mencapai luas 1.410 hektare.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Muhammad Yusuf Pasaribu, di Stabat, Jumat.
Muhammad Yusuf menjelaskan kalau sebelumnya ditahun 2016 lahan persawahan di Langkat mencapai 36.991 hektare yang terdiri dari irigasi 8.642 hektare, tadah hujan 27.645 hektare, rawa pasang surut 704 hektare, kinihanya tinggal 35.581 hektare.
Lahan persawahan seluas 35.581 hektare itu terdiri dari 8.912 hektare lahan irigasi disini ada pertambahan, namun lahan tadah hujan terjadi pengurangan tinggal 25.965 hektare sementara lahan rawa pasang surut tetap seluas 704 hektare, katanya.
Baca juga: Langkat produksi gabah kering giling 531.078 ton
"Alih fungsi lahan ini disebabkan adanya pembangunan perumahan untuk kawasan pemukiman baru yang selama ini merupakan lahan persawahan, adanya alih komoditi dengan menanam kelapa sawit, karet dan tanaman holtikultura lainnya," ujar Yusuf.
Untuk kawasan terluas dari alih fungsi lahan persawahan ini berada di kecamatan Gebang cukup besar lalu di kecamatan Padang Tualang, kecamatan Sei Lepan, kecamatan Binjai dan kecamatan Stabat. Sementara itu dibeberapa kecamatan lainnya hal itu sudah diantisipasi oleh kelompok tani maupun perangkat desa setempat dengan membuat peraturan desa yang melarang melakukan alih fungsi lahan, sehingga produksi padi dikawasan itu terus meningkat.
"Alih fungsi lahan ini cukup serius dalam setahun saja mencapai 1.410 hektare ini menjadikan tantangan instansi terkait yang ada di daerah ini agar selalu melakukan sosialisasi bersama agar di tahun mendatang tidak semakin berkurang lagi," katanya.***3***
Alih fungsi lahan persawahan Langkat 1.410 hektare
Jumat, 23 Februari 2018 9:36 WIB 3633