Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi TP4D bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di jajaran Pemkot Tanjungbalai di aula kantor Kejaksaan Negeri setempat, dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail, Rabu.
Dalam paparannya Kajari menjelaskan bahwa kehadiran TP4D merupakan paradigma baru dalam upaya pemberantasan korupsi dengan lebih mengutamakan pencegahan daro pada tindakan represif.
"Dengan adanya TP4D penegakan hukum tidak melulu melakukan tindakan represif. Kejaksaan mengedepankan aspek pencegahan. Tidakan represif diterapkan sebagai upaya terakhir terhadap persoalan yang dinilai serius," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Zullikar Tanjung memberikan paparan/ekspos kepada seluruh peserta yang hadir dengan materi "Revolusi mental jaksa hadir mengawal uang rakyat melalui TP4D".
Diharapkan kegiatan sosialisasi itu dapat memberi manfaat bagi kalangan OPD dan semua pihak sehingga nantinya pelaksanakan program dan kegiatan di institusi tempat kerja masing-masing dilaksanakan dengan baik dan nyaman.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail mengatakan sesuai tuntutan peraturan disetiap daerah telah dibentuk TP4D dalam hal mengawasi dan mengawal jalannya program pemerintah di daerah.
Dengan adanya TP4D diharapkan program pemerintah mulai dari Pusat, Propinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik, terutama di Kota Tanjungbalai.
Kepada semua peserta yang hadir khususnya OPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sehingga nantinya dapat menjalankan program/kegiatan pada dinas masing-masing dengan baik sesuai Undang-Undang da Peraturan berlaku.
"Keberhasilan OPD dalam melaksanakan programnya pada institusi masing-masing merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemkot Tanjungba," Ujar H.Ismail.