Tarutung (Antaranews Sumut) - Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara Janri Nababan mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan sejumlah program untuk pencegahan terjadinya gizi buruk dan kekerdilan atau 'stunting' pada anak di bawah lima tahun.
"Sejak bayi masih dalam kandungan, upaya pencegahan terjadinya gizi buruk dan kekerdilan telah diterapkan," sebut Janri, Selasa.
Langkah pertama pencegahan dilakukan melalui monitoring kesehatan keluarga. Dimana, selama bayi dalam kandungan si ibu, kondisi ibu hamil dan kandungannya secara rutin mendapatkan pemeriksaan dan vitamin yang diberikan oleh bidan.
"Kondisi tersebut diwajibkan tetap dalam pengawasan bidan dan diberikan makanan tambahan untuk si ibu," ujarnya.
Disebutkan, monitoring kesehatan keluarga berada dalam program 'horas' yang merupakan program ketuk pintu yang mengedepankan pelayanan dengan hati oleh bidan-bidan yang langsung menemui ibu hamil untuk memantau kondisi kesehatannya.
"Setelah si bayi lahir, perawatan juga tetap diberikan melalui pos pelayanan terpadu untuk pengukuran timbangan bayi dan pemberian imunisasi rutin, serta pemberian makanan tambahan sebagai stimulus untuk menghindarkan terjadinya gizi buruk," terangnya.
Kata Janri, melalui penerapan program tersebut, di wilayahnya, baru terpantau sekitar 30 kasus soal keberadaan kasus gizi buruk maupun kekerdilan yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada anak sejak dia masih janin hingga berumur 2 tahun.
Sebab, untuk menjangkau pelayanan bagi masyarakat sasasaran di desa-desa terpencil. Pihaknya, juga telah menfasilitasi tim kesehatan di Posyandu yang menggunakan kulkas vaksin untuk menjaga kestabilan suhu penyimpanan vaksin yang disalurkan dari dinas kesehatan hingga sampai kepada masyarakat.
"Meski demikian, persoalan gizi buruk dan kekerdilan anak harus dipahami sebagai tugas dan tanggungjawab bersama. Bukan hanya oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat yang diharapkan mengikuti program keluarga berencana," imbaunya.