Belum diketahui motif sebenarnya pembunuhan, apresiasi buat Polres Serdang Bedagei
Tebing Tinggi(Antaranews Sumut) - Penegak hukum diminta memberikan hukuman seberatnya kepada tiga pelaku pembunuhan Edi Susanto alias Ali (43) warga Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
"Mereka layak mendapatkan ganjaran yang setimpal," kata abang korban Ucok Wijaya di kediamannya di Tebing Tinggi, Rabu.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apa motif dibalik pembunuhan itu, padahal korban selama ini merupakan sosok yang banyak pergaulan di desa itu.
"Terus terang kami sekeluarga tidak menyangka sama sekali kematian adik kami itu sangat tragis, apalagi pelaku yang melakukan pembuhan tersebut orang yang dikenalnya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Polres Serdang Bedagei bekerja sama dengan Direskrimum Poldasu yang berhasil menangkap ketiga pelaku dipersembunyiannya daerah Dumai.
Ketiga pelaku pembunuhan terhadap korban yang berhasil ditangkap dari tempat persembunyian setelah kabur dari Tanjung Beringin adalah Hidayat alias Dayat (46) seorang Nelayan, Mhd.Hendra alias Hendra (22) pekerjaan mocok-mocok dan Mhd.Kifli alias Kifli (17) ketiganya warga Tanjung Beringin Serdang Begagei.
Atas prestasi ini Kapolres Serdang Bedagei AKBP.Nicholas Lily Paly Selasa(23/1) memberikan penghargaan kepada segenap personil satreskrim yang berhasil menangkap para tersangka di halaman Mapolres Serdang Bedagei.
"Terima kasih atas segala upaya yang dilakukan untuk mengejar para tersangka sehingga berhasil membekuknya," katanya.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.