Rantauprapat, 6/10 (Antarasumut) - Anggota DPRD Kab. Labusel, Edimin mendesak pemerintah daerah khususnya tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) untuk mengawasi jalannya program pembuatan sertifikat tanah secara gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Desakan itu diungkapkan Edimin kepada wartawan di Kotapinang, Jumat. Menurutnya, kuota 3.000 sertifikat bidang tanah untuk Kab. Labusel itu sangat rawan terjadinya pungli sehingga membutuhkan pengawasan ekstra.
"Saat ini programnya sudah mulai berjalan. Warga di berbagai lingkungan pada desa atau kelurahan yang mendapatkan kuota, sekarang sudah mulai melengkapi berbagai berkas-berkas persyaratan untuk ikut program tersebut. Ini harus diawasi," katanya.
Program Nawacita yang digagas Presiden RI, Joko Widodo ini, menurut politisi PAN itu, diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat lahan secara sah.
Dengan syarat tanah tersebut lengkap sesuai dengan surat tanah dari aparat kelurahan atau desa secara yuridis.
Selain masyarakat, pemerintah daerah juga diuntungkan melalui program ini. Sebab kata Edimin, semakin banyak masyarakat yang lahannya tersertifikasi, maka semakin banyak pula potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat dikutip.
"Makanya program ini harus diawasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban Pungli dalam program ini," katanya.
Tahun 2017 Kab. Labusel mendapatkan kuota 3.000 sertifikat bidang tanah melalui program PTSL. Program tersebut tersebar di tujuh desa dan kelurahan pada tiga kecamatan, yakni 2 desa di Kec. Torgamba, 2 desa di Kec. Kotapinang, dan 3 desa di Kec. Sungaikanan.