Tanjungbalai, Sumut, 13/9 (Antara) - Kalangan ibu rumah tangga dan pedagang kecil warga Kota Tanjungbalai resah karena gas elpiji tabung 3 kilogram sulit didapat dan dijual melebihi harga eceran tertinggi/HET, sebesar Rp16 ribu per tabung.
Rani seorang ibu rumah tangga di Tanjungbalai, Rabu, mengatakan, gas bersubsidi tersebut itu sulit di dapat, baik di pangkalan mau pun warung pengecer.
"Kalaupun ada harganya berkisar Rp22 hinggga 23 ribu. Tadi ku beli di warung pengecer harganya Rp23 ribu per tabung," ujar warga jalan AR Hakim kelurahan Indra Sakti itu.
Senada diungkapan Mariana seorang pedagang kecil, pemilik warung kopi ini mengaku kesulitan memperoleh gas tabung 3 kilogram (kg). Padahal di lingkungan tempat tinggalnya terdapat pangkalan elpiji.
Namun menurut dia, pemilik pangkalan yang berlokasi dekat pasar bengawan kelurahan Indra Sakti tersebut menjual gas 3 kg seharga Rp22 kg per tabung.
"Barusan saya beli di pangkalan tersebut, satu tabung 3 kilo harganya Rp22 ribu," ujar warga kecamatan Tanjungbalai Selatan itu.
Tingginya harga gas bersubsidi melebihi HET dan meresahkan warga juga terjadi di kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
"Kalau beli diwarung pengecer harganya Rp23 ribu per tabung. Sedangkan di pangkalan Rp21 ribu," kata Amran warga jalan Pesat kelurahan Bunga Tanjung.
Kepala bagian perekonomian setdakot Tanjungbalai Darul Yana Siregar menjelaskan, untuk wilayah Tanjungbalai HET elpiji 3 kg adalah Rp16.000 per tabung. Jika ada pangkalan menjual melebihi HET, itu melanggar ketentuan.
Menurut dia, pihaknya selalu melakukan monitoring ke pangkalan baik itu ketersediaan mau pun terkait harga jual gas bersubsidi tersebut. Akan tetapi, jadwal dan intensitas monitoring menjadi terhambat karena ketiadaan anggaran.
Untuk itu, warga diharapkan ikut membantu pihaknya dalam mengawasi penyaluran dan penjualan elpiji bersubsidi dengan cara membuat laporan terkait pangkalan "nakal" yang menjual diatas HET.
"Informasi atau laporan warga yang dilengkapi bukti akurat akan kami sampaikan kepada agen penyalur dan diteruskan ke Pertamina. Tujuannya agar pangkalan nakal itu mendapat sanksi pencabutan izin," kata Darul Yana Siregar.***4***(KR-YWK)