Rantauprapat, 4/8 (Antarasumut) - Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN dan kepala desa untuk berkomitmen menciptakan pemerintahan bersih serta berintegritas.
"Saya ingatkan agar jangan mencoba-coba melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Para kepala desa juga saya ingatkan agar tidak bermain-main dalam mengelola APBDes," katanya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Wildan di hadapan para ASN ketika memimpin apel rutin gabungan di halaman kantor bupati, seperti di kutip Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Labusel M Irsan, Jumat di Kotapinang.
Menurutnya, Bupati menekankan itu untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat seperti tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolisi dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar.
Pemkab telah menyampaikan surat No. 019.2/1435/HUMAS/2017 tertanggal 21 Juli 2017 ke Deputi Pencegahan KPK untuk mendapatkan pendampingan dari Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Tim Kopsurgah) KPK dalam tata kelola pemerintahan di Kab. Labusel, khususnya untuk sektor-sektor rawan KKN.
Wildan juga menginstruksikan BKD dan Dinas Kesehatan untuk tidak melakukan pungli dalam proses rekrutmen ASN, khususnya pengangkatan bidan PTT dan pengisian jabatan.
Selain itu, seluruh pimpinan OPD juga ditekankan untuk tidak melakukan hal-hal yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Kalau masih ada yang bermain-main, silahkan terima risikonya. Saya sudah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan daerah dan aparatur daerah bersih serta berintegritas," katanya.
Menanggapi hal itu penggiat anti korupsi Rustam Sitompul mengapresiasi komitmen Pemkab tersebut. Menurutnya, komitmen itu harus dibarengi dengan tindakan nyata dan didukung semua kalangan.