Kotapinang, 8/4 (Antarasumut) - Sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Labusel meneken Kontrak Kinerja 2017 dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para ASN.
Kabag Humas-Protokol Setdakab Labusel di Kotapinang, Sabtu, mengatakan, tiga Asisten di jajaran Pemkab menandatangani kontrak kinerja dengan Sekdakab, Zulkifli dilanjutkan para Kepala Bagian (Kabag) dengan Asisten.
Selain itu, para Kepala Sub Bagian (Kasubag) juga kemudian meneken perjanjian serupa dengan para Kabag akan menandatangani kontrak kinerja. "Minggu depan rencananya pimpinan SKPD juga meneken kontrak kinerja," katanya.
Sekdakab, Zulkifli pada kesempatan itu mengatakan, kontrak kinerja tersebut untuk meningkatkan kinerja para pejabat di jajaran Pemkab Labusel sehingga dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam perjanjian itu terdapat poin-poin kinerja yang akan dicapai pada tahun ini.
"Kontrak kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pertimbangan jabatan para pejabat serta jabatan itu sendiri," katanya.
Capaian kinerja tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali, sehingga performa masing-masing pejabat dapat dinilai secara objektif.